Keberatan Soal Sewa Lahan Oknum Diduga Polisi Cabut Kunci Kontak Armada Proyek

    Keberatan Soal Sewa Lahan Oknum Diduga Polisi Cabut Kunci Kontak Armada Proyek
    Suasana interaksi oknum di lokasi proyek Rabu (30/08/23)

    LUWU UTARA, SULSEL 

    Seorang oknum yang diduga Polisi terlibat percekcokan dengan sejumlah sopir armada pengangkutan material tanah merah di Desa Ujung Mattajang Kecamatan Mappedeceng Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

    Pengakuan sopir, alasan pencabutan kunci kontak mobil tersebut karena oknum Polisi keberatan dan meminta sewa lahan miliknya yang digunakan sebagai akses pengangkutan material ke Proyek irigasi di daerah tersebut.

    "Iya, dia keberatan katanya lahannya belum dibayar sewanya oleh perusahaan, makanya dia cabut kunci melarang lahannya digunakan sebagai akses jalan, " tutur ER salah satu sopir Rabu (30/08/23).

    Lanjut Pak Koko, "saat insiden terjadi saya menghubungi yang bersangkutan agar segera saja mendatangi kantor pihak pengembang untuk diklarifikasi kejadian tersebut, ".

    Pengawas lapangan proyek Antoro, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, "benar dia komplain makanya saat itu saya hubungi pihak kantor untuk diklarifikasi, " bebernya.

    Pihak pengembang Proyek Pak Koko juga membenarkan kejadian itu, " betul pak, memang sempat terjadi miskomunikasi karena lahan itu dulu ada perjanjian kontraknya hingga selesai proyek 2023, makanya surat tersebut sementara kami cari di kantor, " ungkapnya.

    Lanjut Pak Koko, "saat insiden terjadi saya menghubungi yang bersangkutan agar segera saja mendatangi kantor pihak pengembang untuk diklarifikasi kejadian tersebut, ".

    Dijelaskan Pak Koko bahwa dokumen perjanjian tersebut sebelumnya dibuat bersama dengan Kakak oknum tersebut selaku pemilik lahan namun yang bersangkutan berhubung sudah wafat.

    Sementara sopir armada proyek juga menyebut kalau insiden itu hanya berlangsung sesaat dan usai mendapat penjelasan pihak pengembang oknum tersebut lalu kembali menyerahkan kunci kontak yang sempat disitanya.

    Hingga berita tayang pihak pengembang Proyek mangaku masih berusaha mencari dokumen perjanjian yang dimaksud.

    luwu utara sulsel
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Bawaslu Luwu Utara Hadiri Rapat...

    Berita terkait